Administrasi
Tampilkan postingan dengan label Administrasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Juni 2023

KALENDER PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Tidak ada komentar:

 


Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbikan kalender pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren tahun pelajaran 2023/2024. Kaldik madrasah tahun pelajaran 2023/2024 disampaikan melalui surat nomor: B-2171/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2023 tanggal 25 Mei 2023.

Dalam rangka efektivitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2793 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Download Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Selengkapnya tentang Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat di download DISINIKaldik Versi Excel

Kaldik Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat juga dapat di download melalui link dibawah ini: DISINI



Selasa, 23 Mei 2023

APLIKASI PENULISAN IJAZAH PKPPS TAHUN 2023, SESUAI JUKNIS

2 komentar:

 


Salam para Pembelajar,

berikut kami ingin berbagi aplikasi rekap Data Kolektif Nilai yang digunakan untuk menulis Ijazah, Surat Keterangan Lulusan dan Keterangan Hasil Ujian Sekolah.

Yuk! langsung klik Aplikasi Berikut KLIK DISINI

JANGAN LUPA PANDUANNYA DI BACA YA

SEMOGA BERMANFAAT DAN MEMBANTU


Kamis, 18 Mei 2023

JUKNIS PENULISAN IJAZAH PENDIDIKAN KESETARAAN PONDOK PESANTREN TAPEL 2022 - 2023

Tidak ada komentar:

 


Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal.

Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakupi program Paket A, Paket B, dan Paket C serta pendidikan kejuruan setara SMK/MAK yang berbentuk Paket C Kejuruan.

Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, Madrasah Ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.

Sekolah Menengah Atas yang selanjutnya disingkat SMA, adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/ setara SMP atau MTs.

Pengelolaan Blangko Ijazah dilakukan dengan prinsip:
a. kehati-hatian;
b. efisien;
c. efektif; dan
d. akuntabel.

Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi:
a. penetapan kelulusan;
b. pengumuman keluiusan;
c. pengadaan dan pendistribusian Blangko ljazah;
d. pengisian Blangko Ijazah;
e. penggantian dan pengembalian Blangko ljazah;
f. pemusnahan Blangko ljazah; dan
g. penatausahaan Ijazah.

PENGUMUMAN KELULUSAN

Tanggal pengumuman kelulusan peserta didik ditetapkan sebagai berikut:
a. kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023;
b. kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; dan
c. kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023.

KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN 2023 KLIK DISINI 

JUKNIS PENULISAN IJAZAH PKPPS TAHUN 2023 KLIK DISINI

Selasa, 11 April 2023

JUKNIS UJI KESETARAAN TAHUN 2023

Tidak ada komentar:

 


pkpps-ponpes.com - Badan standar, kurikulum dan asesmen pendidikan pusat, kementerian pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi mengeluarkan petunjuk teknis pendataan uji keseteraan tahun 2023.

Satuan Pendidikan yang melaksanakan uji kesetaraan adalah semua satuan pendidikan kesetaraan baik Infomal, nonformal, paket, PKPPS termasuk program pendidikan kesetaraan di luar negeri, yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional yang valid.

 
Link Download dan baca Petunjuk Teknis - Juknis Uji Kesetaraan tahun 2023 KLIK DISINI

Aplikasi Pendataan calon Peserta Uji Kesetaraan tahun 2023

Selain itu perlu diketahui bahwa proses pendataan calon peserta uji kesetaraan pada tahun 2023 dapat dilakukan pada lama http://www.ujikesetaraan.kemdikbud.go.id 

Selasa, 21 Maret 2023

CARA MENDAFTAR AKREDITASI BAGI SEKOLAH KESETARAAN TAHUN 2023

1 komentar:

 


Salam Kemajuan,

Semangat Pendidikan Kesetaraan Berkemajuan bersama pkpps-ponpes.com, Berikut kami sajikan cara untuk dapat menggunakan SISPENA dalam rangka pendataan lembaga pendidikan atau sekolah dengan tujuan mengkuti Akreditasi.

Akreditasi merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta. Akreditasi harus selalu di perbaharui setiap 5 tahun sekali.

Sebelum melangkah kepada nilai akreditasi kita harus mengetahui aplikasi atau portal khusus untuk melakukan pendaftaran Akreditasi, mengetahu aplikasi dasar untuk pengimputan data dan dokumen sekolah yang menjadi persyaratan utama sebelum melakukan akreditasi, aplikasi tersebut bernama SISPENA.

Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah dan Madrasah/ Sispena merupakan aplikasi berbasis web, artinya dapat diakses kapan saja, dimana saja selama mendapatkan akses internet. Pada aplikasi Sispena, terdapat dua kategori yaitu sekolah sasaran dan bukan sasaran.

Untuk melihatnya harus login terlebih dahulu pada Aplikasi Sispena dengan mengikuti panduan cara registrasi/ login aplikasi Sispena berikut ini:

1.   Buka Website Aplikasi Sispena

Ketiklah alamat/ url https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena ke browser atau sispena yang bisa digunakan.


2.   Registrasi Akun Sekolah

Setelah terbuka halaman login Sispena silakan masukkan username serta password standar berupa NPSN “nantinya pasword dapat diubah saat sudah login”. Pada bagian level pengguna pilih sebagai sekolah.

Selanjutnya, jika muncul kotak ceklis / verifikasi gambar maka harus dijawab, kemudian baru bisa login aplikasi Sispena.


3.   Isi Identitas Sekolah Secara Lengkap

Saat pertama kali login Sispena. Sistem otomatis menampilkan jendela form isian identitas sekolah. Lengkapi form tersebut sampai selesai, pastikan form email sudah terisi, karena email ini nantinya digunakan sebagai akun recovery akun sispena jika lupa password.

4.   Login ke Beranda Aplikasi Sispena

Setelah melengkapi identitas sekolah, maka akan masuk ke area penilaian evaluasi diri sekolah, jika pada menu ini tidak terdapat data atau kosong artinya belum di maping sebagai sasaran akreditasi tahun berjalan “yang melakukan mapping bukan kita ya, tapi BAP”. Namun jika terdapat menu penilaian berarti telah disasar sebagai peserta akreditasi pada aplikasi Sispena.

Bagi yang belum termasuk sasaran akreditasi jangan khawatir, karena masih tetap dapat mencoba penilaian berdasarkan instrumen baru dengan memanfaatkan Fitur Simulasi Sispena pada bagian kiri.


5.   Isi dan Lengkapi Instrumen Akreditasi Sekolah

Dalam  tabel  evaluasi diri sekolah terdapat 6 menu yang harus dilengkapi yaitu Pernyataan  Kepala Sekolah, Prasyarat Akreditasi, Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP), Photo Pendukung, Penilaian EDS dan Kartu Kendali.

Berikut penjelasan Cara Login ke SISPENA BAN PAUD PNF Terbaru:
1. Silahkan bula url login ke : https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena/login 
2. akan muncul halaman login seperti berikut:


3. Isikan user dan Sandi menggunakan nomer NPSN Sekolah
4. Selanjutnya klik Masuk atau sign in
5. akan tampil halaman dashboard


6. Silahkan edit profil sekolahnya
7. upload 5 Penilaian Prasyarat Akreditasi PPA diantaranya
    a. Surat Pengajuan Akreditasi dari kepala sekolah
    b. Jumlah Siswa
    c. Kualifikasi  Pendidik
    d. Ijin Opersional dan NPSN
    e. Kurikulum KTSP
8. Selanjutnya isi dokumen sesuai yang diminta

Demikian tutorial cara untuk bisa mengajukan Akreditasi pada SISPENA tahun 2023 bagi Sekolah Kesetaraan pondok Pesantren Salafiyah. perlu kami ingatkan link yang digunakan adalah BAN PAUD PNF bukan yang lain. Terima kasih

 
Copyright ©2016 PENDIDIKAN KESETARAAN PONPES • All Rights Reserved.
Distributed By Protemplateslab & Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger