Kamis, 19 Januari 2023

PANDUAN PENDAFTARAN SPAN PTKIN TAHUN 2023 BAGI PKPPS TINGKAT ULYA

Tidak ada komentar:

 


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.

Tujuan

  • Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
  • Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah.

Ketentuan Umum dan Persyaratan

Ketentuan Umum

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.

Persyaratan Siswa Pelamar

  1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2023.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Jadwal Seleksi

Pengisian PDSS17 Januari - 13 Februari 2023
Verifikasi PDSS17 Januari - 13 Februari 2023
Pendaftaran (siswa)16 Februari - 4 Maret 2023
Pengumuman Hasil Seleksi03 April 2023
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksiDitetapkan di masing-masing PTKIN

Tata Cara Pendaftaran

Minggu, 01 Januari 2023

Bantuan BOP Pesantren 2022 (Muadalah, PDF, PKPPS,Ma’had Aly)

Tidak ada komentar:

Petunjuk teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren tahun 2022 penyelenggara Satuan Pendidikan Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal, serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah baik ula wustha maupun ulya.

Namun tidak semua lembaga ponpes memiliki kesempatan ini untuk dapat mengakses mengajukan proposal bantuan.

Hanya lembaga pesantren yang mempunyai satuan pendidikan atau program yang bisa atau memenuhi kualifikasi pengajuan bantuan.

Adapun jenis lembaga pesantren yang memiliki kesempatan medapatkan bantuan adalah mereka yang memiliki lembaga sebagai berikut;

  • PDF (Pendidikan Diniyah Formal)
  • SPM (Satuan Pendidikan Diniyah Formal)
  • Ma’had Aly; dan
  • PKPPS (Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah)

Besaran Dana Bantuan

Adapun besaran bantuan ini terbagi menjadi tiga jenis yaitu;

  • Ma’had aly sebesar Rp. 42.500.000 (empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)
  • Muadalah dan PDF sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah)
  • PKPPS sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)

Itulah besaran anggaran bagi lembaga pesantren (sebelum potong pajak) yang nanti beruntung mendapatkan bantuan.

Syarat penerima bantuan

Ada 4 syarat utama bagi lembaga yang mengajukan bantuan ini yaitu;
  • Pesantren aktif menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan izin pendirian atau operasional yang masih berlaku
  • Terdaftar pada aplikasi EMiS serta mempunyai nomor statistik pesantren (NSPP)
  • Khusus bagi pesantren penyelenggara PDF, Muadalah dan PKPPS wajib mempunyai NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan
  • Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama setempat.

Itulah keempat syarat pokok yang harus lembaga pesantren punya untuk mengajukan bantuan.

Bagaimana prosedur pengajuan proposal bantuan ini?

Anda bisa mencermati pada juknis yang bisa sampean lihat dalam penampakan preloved maupun pada tampilan pra pengunduhan.

Jika lebih lanjut, anda bisa download dan membacanya sambil santai2 di depan hape ataupun laptop computer PC sampean.

Download juknis BOP Pondok Pesantren 2022 (Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal, PKPPS)

File format ini dalam bentuk PDF lengkap dengan contoh form pengisian berbagai macam syarat administrasi.

Namun sayangnya bukan dalam format doc ms word.

Artinya anda perlu mengetik ulang beberapa lembar file yang ada pada contoh.

Namun anda juga bisa browsing karena seingat saya pernah membuat contoh form nya. Anda tinggal ganti saja tahun dengan yang sesuai.

Berikut adalah penampakan preloved juknis yang kami maksud.

Tentu anda bisa mengunduhnya secara langsung dari penyimpanan google drive ini.

Namun kalau ada sesuatu kendala, tenang saja. Kami sudah menyiapan tautan pengunduhan yang direct alias langsung unduh.

Ini dia tautannya

Download juknis BOP Muadalah, PKPPS, PDF Pondok Pesantren

Demikian yang bisa kita sampaikan kali ini. Silakan cermati kemana dan kapan waktu mengajukan proposal serta kapan cairnya.

 
Copyright ©2016 PENDIDIKAN KESETARAAN PONPES • All Rights Reserved.
Distributed By Protemplateslab & Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger